Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk dengan Tema Kesiapan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Identitas Digital dalam Layanan Online Administrasi Kependudukan Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung dari Tanggal 12 April s/d 14 April 2022 bertempat di Hotel Zenith Kendari.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Kendari Hj. Sukmini Sinta, S.Sos, Kepala Seksi Tata Kelola dan Sumber daya Manusia, Teknologi, Informasi dan Komunikasi Ahmad Mashuri, S.Pd dan 1 orang Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hijrini.
Latar Belakang kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan layanan yang cepat, akurat, lengkap dan gratis, maka inovasi perlu terus dilakukan. selainitu, diperlukan sistem digital terpercaya berupa Identitas Digital Kependudukan yang berasal dari penyelenggara layanan adminduk yaitu Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Identitas Kependudukan Digital adalah Informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Rencana penerapan dilakukan secara bertahap menggunakan metode double track services (pelayanan digital dan pelayanan manual). Dampak dari penerapan ini akan mengunah metode pelayanan yang semula manual menjadi digital bagi pelayanan publik lainnya seperti layanan keuangan, kesehatan, bantuan sosial dan lain-lain. Akurasi data pada pelayanan publik semakin meningkat dan memudahkan penduduk dalam mendapatkan pelayanan apapun.