Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari membuka pelayanan percepatan penerbitan, penyatuan, hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam sekali tahapan. Percepatan pengurusan dokumen ini bertujuan agar masyarakat tidak repot dan bisa menghemat waktu dalam mengurus dokumen anak mereka.

Layanan Three In One adalah salah satu inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari dalam melaksanakan proses pencatatan dokumen kependudukan agar lebih efisien yakni dengan melakukan kerjasama dengan rumah sakit dan puskesmas yang ada di wilayah Kota Kendari

“Jadi, anak nanti akan langsung dapat akta lahir, masuk dalam Kartu Keluarga (KK) orangtua, sekaligus mendapatkan KIA,” kata Kepala Bidang Capil, Rulyana, Rabu (24/08/22). “Layanan 3 in 1 ini merupakan gebrakan baru. Kami sangat mengerti tidak banyak orangtua yang memiliki waktu bebas untuk mengurus dokumen. Jadi, kami ingin setelah masyarakat melakukan persalinan dirumah sakit atau puskesmas, semua berkas kependudukan selesai,” ujarnya.
